Friday, July 26, 2013

Kala COD berubah jadi COP

Orang Indonesia itu ternyata memang kaya-kaya ya. Hehehe maksud saya, sudah mulai kaya dan royal dalam belanja. Buktinya, toko online di Indonesia semakin menjamur. Meskipun memang tidak 100% online segala-galanya.

Di Indonesia, lucu memang toko online dijadikan hanya sebagai etalase produk-produk yang dijual. Memang bisa ada transaksi checkout disitu, tapi setelah checkout proses settlementnya (penyelesaian transaksi) dilakukan tidak melalui toko online itu lagi, melainkan melalui Transfer tunai lah, Rekening Bersama (RekBer) lah, atau bahkan mungkin Cash on Delivery (COD). Padahal seyogyanya proses settlement itu harus dilakukan sebelum calon pembeli meninggalkan website toko online tersebut. Karena seringkali terjadi calon pembeli lupa untuk transfer sehingga proses jual beli batal. Namun di tulisan saya kali ini saya tidak akan dulu membahas mengenai anomali ini. Biarlah nanti di lain waktu saya akan jabarkan lebih lanjut mengenai toko online ini.

Yang menarik bagi saya justru Cash on Delivery atau biasa kita sebut COD. Secara arti bebas, COD adalah Pembayaran pada saat barang diantarkan. Jadi penjual akan mengantarkan barang ke suatu alamat pembeli yang nantinya di alamat tersebut penjual/kurirnya akan menerima uang cash dari pembeli, selesai.

Namun yang terjadi saat ini, sangat jarang--kalo tidak mau disebut tidak ada--penjual online yang mau melakukan proses settlement secara COD ini. Memang mereka menuliskan di website mereka bahwa mereka menerima dan memperbolehkan COD.... TAPI dengan syarat di lokasi-lokasi tertentu yang tentu saja lebih dekat dengan domisili si penjual. Sehingga bergeserlah arti dari COD itu menurut saya menjadi pembayaran dilakukan saat barang diambil oleh customer (Cash on Pickup).

Apakah teman-teman setuju mengenai pergeseran makna tersebut? Tidak penting sih setuju atau tidak setuju hehehehe toh ga ada yang dirugikan, selama penjual dan pembeli saling rela untuk melakukan proses akad jual belinya. Toh dalam agama saya rukun jual beli hanya ada tiga : Adanya penjual dan pembeli, adanya barang yang diperjualbelikan, dan adanya ijab qobul...

Demikian, selamat berbuka puasa :)

No comments:

Post a Comment